PENGENTASAN
ANAK JALANAN
Seorang anak merupakan generasi lanjutan cita-cita perjuangan bangsa,
yang mempunyai peran strategis dan ciri serta sifat-sifat khusus yang menjamin
kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Oleh sebab itu
potensi anak perlu dikembangkan semaksimal mungkin serta mereka perlu
dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi agar hak-hak anak
dapat terjamin dan terpenuhi sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang,
dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan kemampuannya, demi terwujudnya
anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Anak perlu dilidungi karena mereka sangat rentan serta potensial menjadi
korban kekerasan dan kesewenangan orang dewasa, perlidungan diberikan agar mereka
dapat menjadi anak Indonesia yang sehat dan sejahtera. Bahkan mereka perlu
diberikan perlindungan khusus agar terhindar dari berbagai tindakan dan situasi
yang tidak menyenangkan, dalam UU no. 23 tahun 2002 tentang “Perlindungan Anak“
pasal 15. Secara real, anak-anak Indonesia memang ada yang beruntung dan ada
yang tidak beruntung, sebab ada anak-anak yang terpaksa mengisi aktivitas
hidupnya dijalanan, dan menjadikan jalan sebagai tempat untuk hidup bahkan
untuk bekerja mencari kebutuhan hidupnya sehari-hari, membantu orang tua
mencari nafkah. Anak-anak seperti ini dapat dilihat dijalanan sebagai pengemis,
pengamen, penjual rokok, penjual koran, ojek payung, tukang semir sepatu,
tukang parkir, kernet (kondektur) bus antar kota maupun aktivitas lain yang
seharusnya tidak boleh dilakukan oleh anak-anak dengan alasan apapun.
Anak jalanan ini harus kehilangan hak pendidikannya untuk bersekolah,
dan terpaksa harus pula meninggalkan cita-citanya dengan bekerja, karena alasan
ekonomi seperti orang tua tidak mampu memikul biaya-biaya sekolah terutama
untuk beli buku, beli pakaian seragam dan keperluan sekolah lainnya.
Jadi
solusinya adalah anak-anak jalanan perlu diberi bantuan pendidikan berupa
bimbingan belajar, pemberian kesempatan mereka untuk sekolah lagi melalui
beasiswa, orangtua asuh, penyelenggaraan program pendidikan non formal
(pembentukan kelompok-kelompok belajar) di lingkungan anak jalanan anak karena
banyak anak jalanan yang telah melewati batas usia sekolah. Berikutnya adalah langkah
penyediaan lapangan pekerjaan bagi orang tua anak maupun anak-anak yang telah
cukup umur merupakan salah satu jalan keluar yang diharapkan dapat
meminimalisasi jumlah anak jalanan karena mereka akan lebih disibukan dengan
pekerjaan yang baru. Disamping itu, jalanan mungkin akan sepi dari anak-anak
jalanan karena orang tua mereka telah mulai bekerja.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa anak jalanan butuh pendidikan dan
bantuan agar saat mereka dewasa nanti tidak terjerumus ke arah yang negatif.
Banyak faktor yang menyebabkan anak turun ke jalan, faktor yang paling mendasar
adalah masalah ekonomi dan juga kekerasan di keluarga.
Dan sebaiknya pemerintah harus terus konsisten untuk memberikan
pendidikan gratis bagi anak jalanan agar mereka tidak kembali lagi hidup di
jalanan dan juga bisa memperbaiki kehidupan mereka kedepannya. Pembuatan
sekolah murah dan program orang tua asuh juga harus terus digalakkan untuk
memperkecil angka anak jalanan. Orang tua juga sebisa mungkin memberikan kasih
sayang dan perhatian yang cukup kepada anak mereka agar anak mereka menjadi
betah di rumah dan tidak turun ke jalan.